Organisasi adalah pengguna aplikasi Presensi yang mengatur kehadiran karyawannya sendiri melalui aplikasi ini.
Adapun ketentuan penggunaan aplikasi ini oleh organisasi atau instansi adalah:
- Organisasi atau instansi menunjuk seseorang sebagai administrator yang mengelola kehadiran karyawan melalui aplikasi ini.
- Pengguna admin ini biasanya adalah kepala HR (Human Resource) atau personalia.
- Organisasi melakukan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang tertuang pada peraturan ini.
- Organisasi menerima hak-hak sebagaimana yang tertuang pada halaman ini.
Kewajiban Organisasi terhadap aplikasi Presensi
- membayar iuran sewa aplikasi tepat waktu
- menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan organisasinya sendiri
- melakukan pengawasan internal organisasinya
- mengingatkan anggota pengguna aplikasi ini apabila melakukan pelanggaran
Hak-hak Organisasi terhadap aplikasi Presensi
- Mendapatkan jaminan kerahasiaan data pada sistem aplikasi ini
- Mendapatkan semua fitur yang dijanjikan oleh pengurus aplikasi
- Mendapatkan laporan bulanan atau secara periodik
- Mendapatkan notifikasi segala aktifitas yang dilakukan oleh pengguna yang berada di struktur organisasinya masing-masing